DPRD Bali Umumkan Koster-Giri Pasangan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Periode 2025-2030
Senin, 13 Januari 2025

Ket Poto: Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025
Baliberkarya.com-Denpasar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode tahun 2025-2030 pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, pada Senin (13/1/2025) di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, S.H., didampingi oleh ketiga Wakil Ketua DPRD beserta Sekretaris Dewan. Turut hadir dalam rapat tersebut Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Partai Politik, Komisioner KPU Bali dan Bawaslu Bali.
Mahayadnya dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, sebagaimana agenda yang telah ditetapkan maka hari ini diumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030.
Mahayadnya mengungkapkan, agenda ini pada dasarnya merupakan amanat dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ,VII 3 poin a, menyebutkan DPRD Provinsi mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi, sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
’’Dalam kesempatan ini saya melaporkan bahwa KPU Provinsi Bali telah menyampaikan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi, pada DPRD Bali pada hari Jumat, 10 Januari 2025,’’ ujar Mahayadnya.
Selanjutnya, setelah pengumuman ini, DPRD Bali sesegera mungkin akan mengusulkan peresmian pengangkatan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
‘’Rencana tanggal 15 karena tanggal 16 ini terakhir, kami sudah bersurat kepada Menteri Dalam Negeri memohon agar gubernur dan wakil gubernur kami yang terpilih dilantik,’’ ujar Mahayadnya usai rapat.
Terkait kapan dilantik, Mahayadnya menyebutkan jadwalnya tentu pihak Jakarta yang menentukan. Pihaknya hanya sampai di Kementerian Dalam Negeri. Tetapi kalau dari informasi yang ada, jadwal pelantikan pada 7 Februari itu belum dirubah, masih sesuai PKPU.
‘’Tugas kami kan, istilahnya rakyat kami di Bali sudah memilih gubernurnya ini dan wakilnya ini, mohon Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan kepada presiden untuk sesegera mungkin dilantik. Nah itu kira-kira,‘‘ katanya seraya menyebutkan pastinya pelantikan di Jakarta.
Selanjutnya, DPRD Bali akan menggelar Sidang Paripurna Istimewa ketika Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik oleh Presiden.
Sebelumnya saat rapat, Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Bali dan Bawaslu Bali yang telah melaksanakan proses Pilkada serentak di Daerah Bali dengan lancar, sukses, aman dan damai. Demikian juga kepada Pj. Gubernur Bali dengan jajaran, Pihak Keamanan (TNI/ Polri), Partai Politik, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat Bali, yang telah bersinergi dan terlibat aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi, sehingga berjalan aman, lancar, damai dan sukses.
‘’Khusus Pilkada Provinsi Bali, kami menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih yaitu Dr. Ir. Wayan Koster, M.M, dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pasangan Made Muliawan Arya, S.E., M.H., dan Putu Agus Suradnyana, S.T., mari selanjutnya bersama-sama membangun Bali,’’ ucapnya.
Sejatinya, sebut Mahayadnya, demokrasi mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan, membangun dan merayakan keberagaman. Jadikan perbedaan sebagai warna – warni bunga dalam menciptakan keindahan Taman Demokrasi, mari ciptakan suasana damai dan indah, bersatu sebagai bagian keluarga besar semeton Bali, untuk bersama-sama berjuang dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini

Angin Kencang dan Hujan Lebat Terjang Jembrana, Puluhan Rumah Rusak


Arah Kade! Maling Buah Alpukat di Penyaringan, Pelaku Kepergok Warga
Berita Terpopuler

